Cara Mengisi Diklat Fungsional dalam pengisian data PUPNS
Selamat Pagi Sobat Guru
Kesempatan kali ini akan memposting bagaimana Cara Mengisi
Diklat Fungsional dalam pengisian data PUPNS. Pengisian data Riwayat diklat
fungsional terbilang agak membingungkan kalau kita tidak jeli dalam memilih dan
memilah data yang akan diinput.
Postingan ini dibuat lebih simple dan didukung gambar yang
saling berkaitan agar anda lebih mudah dalam menginput data. Pastikan juga
koneksi internet anda dalam kondisi prima supaya tidak menjadi halangan dalam
pengerjaan yang anda lakukan.
Baca langkah-langkahnya secara runtut biar anda tidak
bingung.
Monggo….
1.
Login ke PUPNS
2.
Klik Data Riwayat
3.
Klik Diklat Fungsional
5.
Klik type diklat
a.
Klik Formal jika diklat yang anda ikuti
merupakan penunjang kepegawaian yang bersifat wajib, misalnya diklat auditor
kepegawaian, diklat profesi guru.
7.
Ketik Nama Diklat
b.
lalu klik gambar (?) yg berwarna merah untuk
mengirimkan pengaduan.
c. Tulis nama
diklat yang anda adukan, kemudian kirim. Maka akan muncul surat pengaduan,
Nantinya akan dikonfirmasi pihak BKN Pusat.
Contoh,,,
1)
Anda mengikuti Diklat Bendahara Sekolah, di
tampilat diklat tersebut tidak muncul.
2)
Ketik manual pada kolom Nama Diklat
3)
Klik gambar (?) yg
berwarna merah untuk mengirimkan pengaduan.
4)
Ketik ulang Nama Diklat
6)
Muncul kolom berwarna merah yang menyebutkan
NOMOR TIKET pengaduan anda.
Kembali ke beranda e-PUPNS,
8.
Lamanya diklat (dalam Jam), isikan jam sesuai
yang tertera dalam sertifikat diklat, biasanya ada dihalaman belakang
sertifikat diklat.
![]() |
Pengisian diklat fungsional |
10. No
sertifikat, isikan nomor sesuai yang ada dalam sertifikat diklat yang pernah
anda ikuti.
11.
Instansi, Isikan Pemerintah Kabupaten setempat
12. Institusi
Penyelenggara, isikan Institusi penyelenggara yang telah melaksanakan Diklat
13. Klik
Simpan
Setelah anda klik simpan maka muncul tampilan gambar diatas
Klik OK, Jika berhasil akan ada pemberitahuan “riwayat
diklat berhasil disimpan”. Hasilnya bisa kita lihat dalam kolom yang ada dalam
riwayat diklat.
![]() |
Bukti Hasil input |
Semoga postingan ini bisa memberikan jawaban dalam penulisan
diklat fungsional dalam PUPNS
Semoga bermanfaat
0 Response to "Cara Mengisi Diklat Fungsional dalam pengisian data PUPNS"
Post a Comment