13 Langkah Cara Mudah Pendataan E-Formasi
Selamat Pagi Sobat Guru
dimanapun berada
Dalam kesempatan kali ini tim
kami akan memposting tentang pendataan terbaru yang bernama “e-Formasi”. Lalu
seperti apakah pendataan e-Formasi ini? apakah dilakukan secara online ataukah
dilakukan secara Offline?
Pendataan e-Formasi ini juga dilakukan
secara Online disamping itu juga membutuhkan koneksi internet yang bagus. Kita
lihat nanti, apakah akan seperti pendataan e-PUPNS yang belum selesai sampai
saat ini dan membuat si Penginput (OPS dan PNS yang mau mengerjakan) mumet-jengkel-pusing
dll.
Bagi sobat Guru yang mau
mengintip bagaimana e-Formasi itu dikerjakan, monggo :
- Langkah 1 : Tuliskan alamat : formasi.menpan.go.id atau klik disini
- Langkah ke 2 : Sobat Guru akan masuk dan melihat sebuah peta Indonesia
- Langkah ke 3 : Klik wilayah kerja sobat Guru pada peta tersebut. Sobat Guru akan melihat gambar dibawah ini
- Langkah ke 4 : Masukan ID Pengguna (Ditahap ini akan ada sosialisasi dari BKD masing-masing wilayah kerja Sobat Guru dan akan diberikan User ID dan Passwordnya) Jika belum ada sosialisasi sebaiknya ditunda dulu,
- Langkah ke 5 : Masukan User dan Passwordnya. Klik Masuk Aplikasi
- Langkah ke 6 : Masuk ke MENU UTAMA
- Langkah ke 7 : Klik Template Struktur
- Langkah ke 8 : Pilih Sub Menu Sturktur Organisasi, Sobat Guru akan melihat gambar dibawah ini
- Langkah ke 9 : Klik Tanda Panah disamping kanan nama Bupati akan muncul pilihan lainnya.
- Langkah ke 10 : Klik tanda panah pada Sekertaris daerah Sobat Guru.
- Langkah ke 11 : Cari dan klik Kepala Dinas Pendidikan
- Langkah ke 12 : Cari dan klik Kepala UPTD Kecamatan Sobat Guru
- Langkah ke 13 : Cari dan klik Kepala Sekolah Sobat Guru
Semoga Bermanfaat
Salam Guru
0 Response to "13 Langkah Cara Mudah Pendataan E-Formasi"
Post a Comment