13 Langkah Cara Mudah Pendataan E-Formasi

Selamat Pagi Sobat Guru dimanapun berada

Dalam kesempatan kali ini tim kami akan memposting tentang pendataan terbaru yang bernama “e-Formasi”. Lalu seperti apakah pendataan e-Formasi ini? apakah dilakukan secara online ataukah dilakukan secara Offline?

Pendataan e-Formasi ini juga dilakukan secara Online disamping itu juga membutuhkan koneksi internet yang bagus. Kita lihat nanti, apakah akan seperti pendataan e-PUPNS yang belum selesai sampai saat ini dan membuat si Penginput (OPS dan PNS yang mau mengerjakan) mumet-jengkel-pusing dll.

Bagi sobat Guru yang mau mengintip bagaimana e-Formasi itu dikerjakan, monggo :

  1. Langkah 1 : Tuliskan alamat : formasi.menpan.go.id atau klik disini 
  2. Langkah ke 2 : Sobat Guru akan masuk dan melihat sebuah peta Indonesia
    13 Langkah Cara Mudah Pendataan E-Formasi
  3. Langkah ke 3 : Klik wilayah kerja sobat Guru pada peta tersebut. Sobat Guru akan melihat gambar dibawah ini 
    13 Langkah Cara Mudah Pendataan E-Formasi
  4. Langkah ke 4 : Masukan ID Pengguna (Ditahap ini akan ada sosialisasi dari BKD masing-masing wilayah kerja Sobat Guru dan akan diberikan User ID dan Passwordnya) Jika belum ada sosialisasi sebaiknya ditunda dulu,
  5. Langkah ke 5 : Masukan User dan Passwordnya. Klik Masuk Aplikasi
  6. Langkah ke 6 : Masuk ke MENU UTAMA
  7. Langkah ke 7 : Klik Template Struktur
  8. Langkah ke 8 : Pilih Sub Menu Sturktur OrganisasiSobat Guru akan melihat gambar dibawah ini
    13 Langkah Cara Mudah Pendataan E-Formasi
  9. Langkah ke 9 : Klik Tanda Panah disamping kanan nama Bupati akan muncul pilihan lainnya.
  10. Langkah ke 10 : Klik tanda panah pada Sekertaris daerah Sobat Guru.
  11. Langkah ke 11 : Cari dan klik Kepala Dinas Pendidikan
  12. Langkah ke 12 : Cari dan klik Kepala UPTD Kecamatan Sobat Guru
  13. Langkah ke 13 : Cari dan klik Kepala Sekolah Sobat Guru


Semoga Bermanfaat

Salam Guru

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "13 Langkah Cara Mudah Pendataan E-Formasi"

Post a Comment