Cara Mengisi Data PUPNS untuk Kepala Sekolah


Selamat Pagi Sobat Guru

Kali ini kami akan memposting Pengisian PUPNS Kepala Sekolah. Dimana dalam pengisian ini ada beberapa poin penting yang perlu diperhatikan dalam penginputannya.

Setelah data di verivikasi maka data anda bisa langsung login di beranda PUPNS.
Langkah-langkah dalam pengerjaan PUPNS  :

PNS harus login ke sistem dengan nomor register dan kata sandi untuk  dapat mengisi formulir e -PUPNS.
PNS mengisi formulir e-PUPNS yang terdiri dari data sebagai berikut :

DATA UMUM
Data umum diisi sesuai data masing-masing
  1. Klik tombol [√] jika data yang ditampilkan dalam form e-PUPNS sudah sesuai dengan data PNS.
  2. Klik tombol [X] jika data tidak sesuai atau terdapat kesalahan pada data yang ditampilkan dalam form e-PUPNS, PNS kemudian dapat mengisi kolom isian untuk data perubahan akan muncul disebelah kanan / bawah kolom. Isilah perubahan data pada kolom tersebut sesuai dengan berkas pendukung.


DATA POSISI

1. Instansi Induk
Instansi Induk adalah Instansi tempat PNS berasal.  Untuk data yang sudah sesuai, klik tanda (√) Jika terjadi kesalahan data, untuk melakukan perbaikan data dapat klik tanda (X) sehingga kolom  perbaikan akan ditampilkan.
2. Lokasi Kerja 
Lokasi kerja adalah lokasi tempat bekerja saat ini, yang dapat dipilih oleh PNS pada saat pengisian formulir e-PUPNS, apakah bekerja di dalam negeri atau di luar negeri. Jika bekerja di luar negeri maka PNS dapat mengisi nama negara dan nama kota lokasi atau tempat PNS tersebut bekerja.

DATA RIWAYAT

GOLONGAN

Pilih jenis golongan kemudian isilah Masa Kerja Tahun dan Bulan, Nomor SK, Tanggal SK, TMT Golongan, Nomor BKN, Tanggal BKN dan Jenis KP. Jika Nomor BKN dalam SK tidak ada, tinggal kosongi saja.
Cara Mengisi Data PUPNS untuk Kepala Sekolah
Coontoh Pengisian Golongan ketika CPNS

Cara Mengisi Data PUPNS untuk Kepala Sekolah
Contoh Pengisian Riwayat Golongan Terakhir
Pada gambar 1 diatas telah dicontohkan pengisian golongan ketika masih CPNS. Pada gambar 2 diconothkan pengisian riwayat golongan terakhir saat ini. Dalam pengisisan golongan dimulai dari CPNS sampai golongan terakhir saat ini. 

Untuk pengisian riwayat golongan untuk GURU diisikan sesuai dengan SK

  1. Jenis KP : Pengadaan CPNS, ketika Riwayat Golongan masih CPNS
  2. Jenis KP : Pilihan Jabatan Fungsional Tertentu, ketika sudah menjadi PNS samapi dengan riwayat golongan terakhir.


PENDIDIKAN

Ketik nama pendidikan sesuai dengan ijazah kemudian pilih. Kode, Nama Pendidikan dan Tingkat Pendidikan akan otomatis terisi. Tapi jika tidak muncul, ketik manual saja atau anda klik gambar warna merah untuk dilaporkan.

Untuk Pendidikan Pengangkatan sebagai CPNS yang dimaksud adalah pendidikan pertama ketika diangkat sebagai CPNS. Misalnya ketika masih SPG(Setara dengan SMA) ya tinggal di klik saja. Begitupun ketika pendidikan pertama DII dan seterusnya.


STRUKTURAL

Diklat Struktural diisi jika anda sebagai Kepala Sekolah.
Ketik Nomor, Tanggal, Tahun dan Nama Diklat Struktural. Khusus untuk nama Diklat Struktural, ketik nama diklat, kemudian pilih nama diklat struktural yang sesuai setelah tampil daftar nama diklat.


FUNGSIONAL

Ketik dan pilih Jenis Diklat dan Nama Diklat sesuai Diklat yang pernah diikuti.
Tentang Pilihan Diklat misalnya :
 
Cara Mengisi Data PUPNS untuk Kepala Sekolah
Pengisian Diklat
Pada gmabar diatas tertulis "Fungsional Umum" karena guru yang bersangkutan masih berstatus CPNS. Jenis Jabatan berganti menjadi "Fungsional Tertentu" ketika Guru yang bersangkutan sudah menjadi PNS. 

Nama Diklat : Workshop dan Penyuluhan, untuk semua kegiatan Workshop yang pernah dilakukan oleh Guru.
Nama Diklat : Kurikulum, untuk Diklat Implementasi Kurikulum 2013.
Nama Diklat : Kelompok Kerja Guru, untuk diklat MGMP.
Nama Diklat : Peningkatan Kepegawaian, untuk diklat yang berhubungan dengan peningkatan kinerja kepegawaian.
Cara Mengisi Data PUPNS untuk Kepala Sekolah
Diklat Fungsional Kepala Sekolah
Pada gambar diatas selain diklat fungsional yang dituliskan, diklat struktural juga dimasukkan kedalam diklat fungsional. Contoh diatas menunjukkan bahwa Kepala Sekolah yang bersangkutan telah mengikuti diklat Struktural selama 2 kali.

JABATAN

Ketik dan pilih Unit Organisasi atau Unit Kerja. Khusus untuk Nama Jabatan Struktural dan Eselon akan terisi secara otomatis setelah memilih Unit Organisasi. Sedangkan untuk mengisi kolom Jabatan Fungsional atau Jabatan Fungsional Umum. Nama Unor akan terisi otomatis.
Cara Mengisi Data PUPNS untuk Kepala Sekolah
Contoh Pengisian Riwayat Jabatan

Pada gambar diatas, pengisian jabatan ditulisa jabatan terakhir saja. Karena yang bersangkutan merupakan Kepala Sekolah, jadi nama Jabatannya adalah Struktural. Kemudian isiskan kolom-kolom sesuai dengan SK.



KELUARGA
Pada halaman ini anda akan diarahkan pada pengisian data keluarga mulai dari ayah,ibu, istri dan anak.
Untuk mengisi data keluarga tinggal klik pada tulisan data keluarga yang akan diisi.

1. Orang Tua
Isi data harus sesuai aslinya


2.  Suami/Istri
Isi data Istri/suami. Jika Suami/Istri PNS tinggal ketik NIP maka akan muncul data secara otomatis. Jika suami/Istri Tidak PNS maka isi sesuai data yang dibutuhkan. 
Jika ingin menambah maka tinggal klik Tambah, sobat tinggal masukkan data-daa yang sudah disiapkan

3.  Data Anak
Isikan data anak sesua dengan KK terbaru. Jika mau menambahkan data anak tinggal klk Tambah. Kemudian isi pada kolom-kolom yang disediakan



DATA GURU
Tambahkan SATMIKAL tempat kerja sobat dengan cara klik tambah kemudian masukkan data-data ke kolom yang tersedia.

Cara mengisi kolom diisi dengan posisi kerja terakhir saat ini. Kolom 1 dan 2 disis sama. Kolom yang lain sesuai dengan SK/


DATA DOKTER
Data ini sobat isi jika anda bekerja pada instansi kesehatan. Seperti Dokter, Perawat, bidan baik yang di Puskesmas, klinik kesehatan maupun di Rumah Sakit. Jadi tidak usah diisi karena anda Kepala Sekolah. 

DATA STAKEHOLDER
Data ini meliputi data BPJS, BAPPERTARUM dan KPE

BPJS
Pada kolom BPJS, sobat tinggal masukkan nomor kartu ASKES sobat dan jangan lupa ketik nama Sobat dibawah kolom No. BPJS

KPE
Bagi yang belum punya KPE, jika nanti pada pertanyaan : “Apakah telah memiliki KPE”, jawabannya pilih : Belum

Periksa Kembali setiap Tab-Tab yang telah sobat masukkan. Pilih dan isi kembali jika mungkin ada yang masih kosong. Jika sudah lengkao semua isian maka langkah selanjutnya ada dibawah ini.

KIRIM
Langkah Terakhir dalam Pendataan e-PUPNS adalah mengirimkan semua data lewat tombol “kirim” yang berada dipojok kanan atas.

Perhatian :
Sebelum anda mengirimkan data anda ke server pusat BKN lebih baik anda melakukan hal-hal berikut :

  1. Pastikan semua data sudah terisi dengan benar sebelum sobat klik kirim.
  2. Jika sobat sudah mengirimkan data, maka data tersebut sudah tidak dapat dirubah lagi.
  3. Klik log out jika anda sudah mengantuk, kemudian lanjutkan kembali setelah sobat istirahat
  4. Setelah anda yakin untuk mengirimnya maka cobalah cek ulang semua data yang sobat masukkan

CETAK FORMULIR

Cetak Formulir e-PUPNS kemudian dibendel menjadi satu bersama bukti fisik yang dilampirkan.

Formulir e-PUPNS dikumpulkan ke dinas terkait. Guru dan tenaga kependidikan dikirim ke Dinas Pendidikan Kabupaten kota di BKD Kabupaten masing-masing. Sedangkan Kementrian keagamaan di kantor kementrian agama kabupaten.


Semoga Bermanfaat
Salam Guru


Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Cara Mengisi Data PUPNS untuk Kepala Sekolah"

Post a Comment