Sensus SIMDA Aset 2015
Salam Guru
Online
Pendataan sensus
ternyata tidak hanya dilakukan oleh BPS untuk mendata penduduk di Indonesia. Namun juga diadakan Sensus data aset oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebagai Auditor Presiden
yang responsif, interaktif dan terpercaya untuk mewujudkan akuntabilitas
keuangan negara yang berkualitas dalam mentransformasikan manajemen
pemerintahan menuju pemerintahan yang baik dan bersih serta sesuai amanat PP 60
tahun 2008 pasal 59 ayat (2) dan Inpres Nomor 4 Tahun 2011.
BPKP memfasilitasi
Pemerintah Daerah dalam menyelenggarakan dan mendorong tata kelola keuangan
daerah yang sesuai dengan aturan yang berlaku secara efektif dan efisien serta
transparan-akuntabel-auditabel. Hal ini ditujukan agr terwujudnya pemerintahan
yang good governance di Indonesia.
Untuk
mendukung tujuan tersebut maka pemerintah daerah menugaskan tiap-tiap instansi
yang ada dalam lingkup pemerintahannya untuk melakukan Sensus Data BMD. Deputi Pengawan Bidang keungan Daerah Yang
sebelumnya telah membentuk Tim Satuan Tugas Pengembangan Sistem Informasi
Manajemen Daerah (SIMDA) akan mempunyai tugas untuk mengawal jalannya proses
Sensus Data ini di tiap Pemerintahan Daerah setempat.
Form yang
sobat Guru download berbentuk Rar dan didalam Form ini ada dua file dalam
bentuk excel (ada 12 sheet data yang harus diisi) dan word (Berita Acara). Sebelum mengisi
alangkah baiknya baca dulu petunjuknya yang sudah ada dalam tiap-tiap sheet
dalam aplikasi atau kirim pertanyaan dikolom komentar yang telah disediakan.
Semoga
Bermanfaat
Salam
Guru
0 Response to "Sensus SIMDA Aset 2015"
Post a Comment