Sensus SIMDA Aset 2015

Salam Guru Online
 
Sensus SIMDA Aset 2015

Pendataan sensus ternyata tidak hanya dilakukan oleh BPS untuk mendata penduduk di Indonesia. Namun juga diadakan Sensus data aset oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebagai Auditor Presiden yang responsif, interaktif dan terpercaya untuk mewujudkan akuntabilitas keuangan negara yang berkualitas dalam mentransformasikan manajemen pemerintahan menuju pemerintahan yang baik dan bersih serta sesuai amanat PP 60 tahun 2008 pasal 59 ayat (2) dan Inpres Nomor 4 Tahun 2011.

BPKP memfasilitasi Pemerintah Daerah dalam menyelenggarakan dan mendorong tata kelola keuangan daerah yang sesuai dengan aturan yang berlaku secara efektif dan efisien serta transparan-akuntabel-auditabel. Hal ini ditujukan agr terwujudnya pemerintahan yang good governance di Indonesia.

Untuk mendukung tujuan tersebut maka pemerintah daerah menugaskan tiap-tiap instansi yang ada dalam lingkup pemerintahannya untuk melakukan Sensus Data BMD.  Deputi Pengawan Bidang keungan Daerah Yang sebelumnya telah membentuk Tim Satuan Tugas Pengembangan Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA) akan mempunyai tugas untuk mengawal jalannya proses Sensus Data ini di tiap Pemerintahan Daerah setempat.


Form yang sobat Guru download berbentuk Rar dan didalam Form ini ada dua file dalam bentuk excel (ada 12 sheet data yang harus diisi) dan word (Berita Acara). Sebelum mengisi alangkah baiknya baca dulu petunjuknya yang sudah ada dalam tiap-tiap sheet dalam aplikasi atau kirim pertanyaan dikolom komentar yang telah disediakan.

Semoga Bermanfaat
Salam Guru


Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Sensus SIMDA Aset 2015"

Post a Comment