Contoh SK Pengurus Barang 2016

Salam Guru

Dibawah ini kami share tentang Contoh SK Pengurus Barang 2016 dari Sekolah. SK Pengurus Barang dan Penyimpan barang merupakan SK yang dikeluarkan oleh pihak sekolah untuk pengelolaan aset barang yang ada disekolah atau lebih sering kita kenal dengan SIMDA. 


Untuk Format Word dapat anda unduh disini



DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN PATI
KECAMATAN TRANGKIL
SD NEGERI KADILANGU
Jl. Juana Tayu KM 11 Kadilangu kode Pos 59153
Telepon           : 085740242610          Email     : Sdn.kadilangu@gmail.com
Faksimile         : -                                 Website : www.sdn-kadilangu.tk
 


SURAT KEPUTUSAN KEPALA SEKOLAH
No. 421.12/03/2016
TENTANG
PENUNJUKAN PENGURUS BARANG SEKOLAH DI LINGKUNGAN
SD NEGERI KADILANGU
TAHUN PELAJARAN 2015/2016

KEPALA SD NEGERI KADILANGU,
Menimbang     : a. bahwa dalam rangka pelaksanaan Pengelolaan Barang Milik Daerah di lingkungan SD Negeri Kadilangu dan memenuhi PP No. 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (mencabut PP No. 6 tahun 2006 jo PP No.38 tahun 2008)
b.      berdasarkan pertimbangan dimaksud dalam huruf a di atas perlu menetapkan Keputusan Kepala Sekolah SD Negeri Kadilangu tentang Penunjukan Pengurus Barang Sekolah di lingkungan SD Negeri Kadilangu.
Mengingat       :     1.   UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
2.      UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
3.      UU No. 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara;
4.      UU No. 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara;
5.      PP No. 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (mencabut PP No. 6 tahun 2006 jo PP No.38 tahun 2008);
6.      Permendikbud No. 04 Tahun 2012: Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 9 Tahun 2011 tentang Penggunaan dan Pengelolaan Gedung/Kantor di lingkungan Kementerian Pendidikan Nasional ;
7.      Permendikbud No. 36 tahun 2012: Perubahan Kedua Atas Permendiknas No.  9 Tahun 2011 Tentang Penggunaan dan Pengelolaan gedung/Kantor di lingkungan Kementerian Pendidikan Nasional ;
8.      Permendikbud no. 1 tahun 2014: Unit Layanan Pengadaan di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ;
MEMUTUSKAN
Menetapkan    :
Pertama           :           Menetapkan Pengurus Barang Sekolah di lingkungan SD Negeri Kadilangu Tahun Pelajaran 2014/2015, dengan susunan sebagaimana tersebut pada lampiran keputusan ini.
Kedua             :           Pengurus Barang Sekolah dimaksud diktum pertama bertanggung jawab melaksanakan tugas untuk mengurus barang sekolah dalam proses operasional pemakaian yang ada pada sekolah :
1.      Mencatat secara tertib dan teratur seluruh barang milik daerah yang berada di Sekolah yang berasal dari APBD dan Non APBD maupun perolehan lain yang sah ke dalam Kartu Inventaris (KIB), kartu Inventaris Ruangan (KIR), Buku Inventaris (BI), dan Buku Induk Inventaris (Bll), sesuai kodefikasi dan penggolongan barang milik daerah.
2.      Melakukan pencatatan barang milik daerah yang dipelihara/ diperbaiki ke dalam kartu pemeliharaan.

3.      Menghimpun seluruh tanda bukti penerimaan barang dan pengeluaran/ penyerahan secara tertib dan teratur sehingga memudahkan mencarinya apabila diperlukan sewaktu-waktu terutama dalam hubungan dengan pengawasan barang.
4.      Menghimpun dan menyimpan bukti dokumen pengeluaran kas atas pembelian/ pengadaan barang milik daerah dan barang habis pakai.
5.      Menyiapkan usulan penghapusan barang milik daerah yang rusak atau tidak dipergunakan lagi,
6.      Memeriksa dan menerima barang hasil pengadaan,perolehan dan mutasi barang,
7.      Turut serta dalam kepanitiaan pengadaan dan rehabilitasi sekolah baik pembiayaan APBD maupun Non APBD.
8.      Mengkoordinasi dan melaksanakan kegiatan Sensus Barang Sekolah.
Ketiga             :      Segala Biaya yang timbul akibat ditetapkannya keputusan ini dibebankan pada anggaran sekolah yang besarannya disesuaikan dengan kemampuan keuangan sekolah.
Keempat         :      Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam penetapan keputusan ini akan diperbaiki kembali sebagaimana mestinya.

                                                                                                Dikeluarkan di : Kadilangu
                                                                                                Pada tanggal   : 04 Januari 2016
                                                                                                Kepala SD Negeri Kadilangu,



                                                                                                Wakijo, S.Pd
                                                                                                NIP. 19631121 198508 1 002




Tembusan disampaikan kepada Yth :
1.      Kepala Inspektorat Kabupaten Pati
2.      Kepala Dinas Pendidikan Kecamatan Trangkil
3.      Arsip



NOMOR     : 421.12/03/2016
TANGGAL  :  04 Januari 2016
 



PENGGUNA, KUASA PENGGUNA, PENGURUS, PEMBANTU PENGURUS DAN PENYIMPAN BARANG MILIK DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PATI TAHUN 2016

NO
SKPD
JABATAN
NAMA
1
2
3
4
1.
SD Negeri Kadilangu
Pengurus Barang
1.
Hasannudin, S.I.Pust












Penyimpan Barang
2.
Siti Mu’anah, S.PdI
Penata  Muda (III/a)
NIP. 19711105 201406 2 002

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Contoh SK Pengurus Barang 2016"

Post a Comment