Seragam PNS Terbaru 2016


Salam Guru

Dalam kesempatan kali ini kami akan memposting tentang Seragam PNS terbaru 2016 sesuai dengan Permendagri No. 68 Tahun 2015. Ada banyak perubahan yang terjadi dalam jadwal maupun seragam yang harus dipakai dalam kegiatan dinas sehari-hari. Namun di Kabupaten kami baru beberapa Instansi Pemerintah yang sudah menerapkan seragam baru ini. Di sekolah-sekolah belum Nampak adanya perubahan tentang pemakaian seragam baru ini.


Dalam rangka meningkatkan pelayanan, tanggung jawab dan keseragaman aparatur sipil Negara sehingga diatur penggunaan pakaian dinas bagi aparatur sipil negara di lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah.


Dasar hukum / aturan tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah sebelumnya diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2007 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2007 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah.

Permendagri Nomor 68 Tahun 2015 ini telah ditetapkan Mendagri dan Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan yakni mulai diberlakukan pada tanggal 30 Semptember 2015.

Seragam PNS Terbaru 2016


Dalam Permendagri Nomor 68 Tahun 2015, terdapat beberapa ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2007 seblumnya telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2007, diubah sebagai berikut:

1. Ketentuan Pasal 2 diubah, sehingga Pasal 2 berbunyi sebagai berikut:

Bagian Kesatu : Jenis Pakaian Dinas Pasal 2 :

(1) Pakaian Dinas di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri terdiri dari:

a.  Pakaian Dinas Harian disingkat PDH, terdiri dari:
     1)  PDH Warna khaki; 
Seragam PNS Terbaru 2016

     2)  PDH Kemeja putih, celana/rok hitam atau gelap;dan 
     3)  PDH batik
b.  Pakaian Sipil Harian disingkat PSH;
c.  Pakaian Sipil Resmi disingkat PSR; dan
d.  Pakaian Sipil Lengkap disingkat PSL.

(2) Pakaian Dinas di Lingkungan Pemerintah Provinsi terdiri dari:

a.  Pakaian Dinas Harian disingkat PDH, terdiri dari:
     1)  PDH Warna khaki;
     2)  PDH Kemeja putih, celana/rok hitam atau gelap;dan
     3)  PDH Batik/Tenun/Pakaian khas daerah
b.  Pakaian Sipil Harian disingkat PSH;
c.  Pakaian Sipil Resmi disingkat PSR;
d.  Pakaian Sipil Lengkap disingkat PSL; dan
e.  Pakaian Dinas Lapangan disingkat PDL.

(3) Pakaian Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota terdiri dari:


a.  Pakaian Dinas Harian disingkat PDH, terdiri dari:
     1)  PDH Warna khaki;
     2)  PDH Kemeja putih, celana/rok hitam atau gelap;dan
     3)  PDH Batik/Tenun/Pakaian khas daerah
b.  Pakaian Sipil Harian disingkat PSH;
c.  Pakaian Sipil Resmi disingkat PSR;
d.  Pakaian Sipil Lengkap disingkat PSL;
e.  Pakaian Dinas Lapangan disingkat PDL;
f.   Pakaian Dinas Harian disingkat PDH Camat dan Lurah; dan
g.  Pakaian Dinas Upacara disingkat PDU Camat dan Lurah.

Kemudian, dalam Lampiran I Permendagri Nomor 68 Tahun 2015 diatur tentang model pakaian dinas kemeja putih di lingkungan kementerian dalam negeri dan pemerintah daerah, sebagai berikut :
  
1. PDH (Pakaian Dinas Harian) bagi PNS pria:
Seragam PNS Terbaru 2016



2. PDH (Pakaian Dinas Harian) bagi PNS wanita :


Seragam PNS Terbaru 2016


Selanjutnya, pada lampiran II Pemendagri Nomor 68 Tahun 2015 diatur mengenai Jadwal Penggunaan Pakaian Dinas PNS dLingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah adalah sebagai berikut :

No.
Hari
Jenis Pakaian
Keterangan
1.
Senin
LINMAS
2.
Selasa dan Rabu
PDH warna khaki
3.
Kamis
Baju putih
4.
Jumat
Batik/Tenun/Pakaian khas daerah
5.
Hut Korpri dan Hari Besar Nasional
Korpri
6.
Pada Acara Resmi
PSL dan/atau PSR
Sesuai Ketentuan Acara


1.  Hari Senin, Pakaian Linmas.

Seragam PNS Terbaru 2016
Pria


Seragam PNS Terbaru 2016
Wanita
2.  Hari Selasa dan Rabu (Pakaian Khaki)

Seragam PNS Terbaru 2016
Khaki

3.  Hari Kamis (Pakaian Baju Putih) 
Seragam PNS Terbaru 2016
Pria
Seragam PNS Terbaru 2016
Wanita

4.  Hari Jum'at (Pakaian Batik/Tenun/Pakaian Khas Daerah) 
5.  Hari Besar Nasional/HUT Korpri (Pakaian Korpri) 
Seragam PNS Terbaru 2016
Korpri
6.  Acara Resmi ( Pakaian PSL atau PSR) 
Seragam PNS Terbaru 2016
Pria


Download selengkapnya Permendagri No. 68 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2007 Tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah beserta Lampiran I dan Lampiran II selengkapnya silahkan klik disini

Semoga bermanfaat.
Salam Guru

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Seragam PNS Terbaru 2016"

Post a Comment