CARA PENGISIAN DATA PADA PENDAFTARAN PUPNS
Selamat Pagi Sobat
Guru
Pada kesempatan ini
tim Guru akan memposting bagaimana mekanisme cara pengisian data pada pendaftaran
e-PUPNS. Yaitu dalam mengisi data-data yang dibutuhkan oleh BKN.
Tentang Registrasi
PUPNS sepertinya tidak ada masalah, tentunya sobat Guru sudah berhasil. Namun diharapkan
dalam penginputan data PUPNS harus lebih berhati-hati, karena data ini nanti
merupakan data akurat yang dimiliki setiap PNS di Indonesia.
Setelah proses Registrasi
selesai, Formulir registrasi akan muncul. Formulir dipotong menjadi 2 bagian, 1
untuk Pegangan PNS dan 1 nya diserahkan kepada tim Verifikasi level 1.
Tim Verivikasi level
1 :
o
Guru SD
ke UPT Dinas Pendidikan Kecamatan
o
Guru SMP
ke UPT Dinas Pendidikan Kecamatan
o
Guru SMA
ke bagian Tata Usaha Sekolah
o
Guru
Pendidikan agama langsung ke Kemenag Kabupaten
o
Dinas
Kesehatan langsung ke Dinas Kesehatan Kabupaten
Setelah data di
verivikasi maka data anda bias langsung login di beranda PUPNS.
Langkah-langkah dalam
pengerjaan PUPNS :
1.
PNS harus
login ke sistem dengan nomor register dan kata sandi untuk dapat mengisi formulir e -PUPNS.
2.
PNS
mengisi formulir e-PUPNS yang terdiri dari data sebagai berikut :
A.
DATA UMUM
Data umum diisi sesuai data
masing-masing
§ Klik tombol [√] jika data yang ditampilkan
dalam form e-PUPNS sudah sesuai dengan data PNS.
§ Klik tombol [X] jika data tidak sesuai
atau terdapat kesalahan pada data yang ditampilkan dalam form e-PUPNS, PNS kemudian
dapat mengisi kolom isian untuk data perubahan akan muncul disebelah kanan /
bawah kolom. Isilah perubahan data pada kolom tersebut sesuai dengan berkas pendukung.
§ Instansi Induk
Instansi Induk adalah Instansi tempat
PNS berasal. Untuk data yang sudah
sesuai, klik tanda (√) Jika terjadi kesalahan data, untuk melakukan perbaikan
data dapat klik tanda (X) sehingga kolom perbaikan akan ditampilkan.
§ Lokasi Kerja
Lokasi kerja adalah lokasi tempat bekerja
saat ini, yang dapat dipilih oleh PNS pada saat pengisian formulir e-PUPNS,
apakah bekerja di dalam negeri atau di luar negeri. Jika bekerja di luar negeri
maka PNS dapat mengisi nama negara dan nama kota lokasi atau tempat PNS tersebut
bekerja.
C.
DATA
RIWAYAT
1)
GOLONGAN
Pilih jenis golongan kemudian isilah
Masa Kerja Tahun dan Bulan, Nomor SK, Tanggal SK, TMT Golongan, Nomor BKN,
Tanggal BKN dan Jenis KP.
Jika Nomor BKN dalam SK tidak ada, tinggal kosongi saja.
Untuk pengisian riwayat golongan untuk GURU diisikan sesua dengan SK
Jika Nomor BKN dalam SK tidak ada, tinggal kosongi saja.
Untuk pengisian riwayat golongan untuk GURU diisikan sesua dengan SK
- Jenis KP : Pengadaan CPNS, ketika Riwayat Golongan masih CPNS
- Jenis KP : Pilihan Jabatan Fungsional Tertentu, ketika sudah menjadi PNS samapi dengan riwayat golongan terakhir.
2)
PENDIDIKAN
Ketik nama pendidikan sesuai dengan ijazah
kemudian pilih. Kode, Nama Pendidikan dan Tingkat Pendidikan akan otomatis
terisi. Tapi jika tidak muncul, ketik manual saja atau anda klik gambar warna
merah untuk dilaporkan.
Untuk Pendidikan Pengangkatan sebagai CPNS yang dimaksud adalah pendidikan pertama ketika diangkat sebagai CPNS. Misalnya ketika masih SPG(Setara dengan SMA) ya tinggal di klik saja. Begitupun ketika pendidikan pertama DII dan seterusnya.
Untuk Pendidikan Pengangkatan sebagai CPNS yang dimaksud adalah pendidikan pertama ketika diangkat sebagai CPNS. Misalnya ketika masih SPG(Setara dengan SMA) ya tinggal di klik saja. Begitupun ketika pendidikan pertama DII dan seterusnya.
3)
STRUKTURAL
Diklat Struktural diisi jika anda
sebagai Kepala Sekolah.
Ketik Nomor, Tanggal, Tahun dan Nama
Diklat Struktural. Khusus untuk nama Diklat Struktural, ketik nama diklat, kemudian
pilih nama diklat struktural yang sesuai setelah tampil daftar nama diklat.
4)
FUNGSIONAL
Ketik dan pilih Jenis Diklat dan Nama
Diklat sesuai Diklat yang pernah diikuti.
Tentang Pilihan Diklat misalnya :
Tentang Pilihan Diklat misalnya :
- Nama Diklat : Diklat Aparatur Teknik Fungsional, untuk semua kegiatan yang berhubungan dengan peningkatan kompetensi guru, pendidikan dan pelatihan, sertifikasi guru dalam jabatan, Seminar/Pelatihan PTK dan Pelatihan pelatihan lainnya yang berhubungan dengan guru.
- Nama Diklat : Workshop dan Penyuluhan, untuk semua kegiatan Workshop yang pernah dilakukan oleh Guru.
- Nama Diklat : Kurikulum, untuk Diklat Implementasi Kurikulum 2013.
- Nama Diklat : Kelompok Kerja Guru, untuk diklat MGMP.
- Nama Diklat : Peningkatan Kepegawaian, untuk diklat yang berhubungan dengan peningkatan kinerja kepegawaian.
5)
JABATAN
Ketik dan pilih Unit Organisasi atau
Unit Kerja. Khusus untuk Nama Jabatan Struktural dan Eselon akan terisi secara
otomatis setelah memilih Unit Organisasi. Sedangkan untuk mengisi kolom Jabatan
Fungsional atau Jabatan Fungsional Umum. Nama Unor akan terisi otomatis.
Untuk Pengisian jabatan, isi mulai dari awal sampai akhir sesuai dengan SK.
Untuk Pengisian jabatan, isi mulai dari awal sampai akhir sesuai dengan SK.
6)
KELUARGA
Pada halaman ini anda akan diarahkan
pada pengisian data keluarga mulai dari ayah,ibu, istri dan anak.
Untuk mengisi data keluarga tinggal
klik pada tulisan data keluarga yang akan diisi.
a)
Orang Tua
Isi data harus sesuai aslinya
b)
Suami/Istri
Isi data Istri/suami. Jika Suami/Istri
PNS tinggal ketik NIP maka akan muncul data secara otomatis. Jika suami/Istri
Tidak PNS maka isi sesuai data yang dibutuhkan.
Jika ingin menambah maka tinggal klik Tambah,
sobat tinggal masukkan data-daa yang sudah disiapkan
c)
Data Anak
Isikan data anak sesua dengan KK
terbaru. Jika mau menambahkan data anak tinggal klk Tambah. Kemudian isi pada
kolom-kolom yang disediakan
D.
DATA GURU
Tambahkan SATMIKAL tempat kerja sobat
dengan cara klik tambah kemudian masukkan data-data ke kolom yang tersedia.
gambar cara mengisi kolom
E.
DATA
DOKTER
Data ini sobat isi jika anda bekerja
pada instansi kesehatan. Seperti Dokter, Perawat, bidan baik yang di Puskesmas,
klinik kesehatan maupun di Rumah Sakit.
F.
DATA
STAKEHOLDER
Data ini meliputi data BPJS,
BAPPERTARUM dan KPE
BPJS
Pada kolom BPJS, sobat tinggal masukkan
nomor kartu ASKES sobat dan jangan lupa ketik nama Sobat dibawah kolom No. BPJS
KPE
Bagi yang belum punya KPE, jika nanti
pada pertanyaan : “Apakah telah memiliki KPE”, jawabannya pilih : Belum
3.
KIRIM
Langkah
Terakhir dalam Pendataan e-PUPNS adalah mengirimkan semua data lewat tombol “kirim”
yang berada dipojok kanan atas.
Perhatian :
Sebelum
anda mengirimkan data anda ke server pusat BKN lebih baik anda melakukan
hal-hal berikut :
- Pastikan semua data sudah terisi dengan benar sebelum sobat klik kirim.
- Jika sobat sudah mengirimkan data, maka data tersebut sudah tidak dapat dirubah lagi.
- Klik log out jika anda sudah mengantuk, kemudian lanjutkan kembali setelah sobat istirahat
- Setelah anda yakin untuk mengirimnya maka cobalah cek ulang semua data yang sobat masukkan
4.
CETAK
FORMULIR
Cetak
Formulir e-PUPNS kemudian dibendel menjadi satu bersama bukti fisik yang
dilampirkan.
Formulir
e-PUPNS dikumpulkan ke dinas terkait. Guru dan tenaga kependidikan dikirim ke Dinas
Pendidikan Kabupaten kota di BKD Kabupaten masing-masing. Sedangkan Kementrian
keagamaan di kantor kementrian agama kabupaten.
Bukti
fisik yang dilampirkan merupakan dokumen pendukung untuk setiap perubahan data
yang dilakukan.
Maaf min, ko tidak di post tentang DATA RIWAYAT DIKLAT FUNGSIONAL, padahal di menu itu masih cukup membingungkan.
ReplyDeleteMAAF,,,,,,,,MO KOMEN,,,,,,,,,,,,,,,
DeleteD. DATA GURU
Tambahkan SATMIKAL tempat kerja sobat dengan cara klik tambah kemudian masukkan data-data ke kolom yang tersedia.
TERULIS JELAS BAHWA ISIAN INI DIISI JIKA ANDA MENDUDUKI JABATAN FUNGSIONAL GURU YANG DIMAKSUD SK JABUNG BUKAN????
Jabatan Fungsional kan untuk Guru pak, jadi diisi sebagai data guru mawon,,,
DeletePak Samirun,, sebentar saya buatkan langkah yang berkaitan dengan Diklat Fungsional...
DeletePak Samirun monggo dilihat cara pengisian Diklat Fungsional, sdh kami share dari kemarin...http://esdeen-kadilangu.blogspot.com/2015/09/cara-mengisi-diklat-fungsional-dalam_22.html
Deletebagus pak blog nya :D
ReplyDeletemuter2 nyari info tentang jabatan. ada disini
Suwun pak, semoga bermanfaat... monggo di share
ReplyDelete